BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tingkat hidup yang
rendah dan tertekan merupakan masalah pokok yang lebih mendasar dan bersifat
struktural yang dihadapi oleh Negara Sedang Berkembang (NSB). Penyebab dari
masalah tersebut adalah adanya serangkaian keganjilan dan kepincangan yang
terdapat pada perimbangan-perimbangan keadaan yang menyangkut dasar dan
kerangka susunan masyarakat NSB (Sumitro Djojohadikusumo, 1994). Keganjilan dan
kepincangan itu menyangkut empat masalah pokok yang mendasar dan fundamental
(Isnani, 2009: 43).
Kepincangan dan
keganjilan itu menyangkut empat bentuk masalah, yaitu:
Pertama, keganjilan
dalam perimbangan antara keadaan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
masyarakat. ”Faktor produksi dalam hubungan ini ditafsirkan dalam arti luas,
yaitu yang terdiri atas: (a) sumber daya alam, (b) sumber daya manusia, (c)
sumber daya modal, dan (d) keahlian (expertise)
atau intrepreneur, termasuk
didalamnya adalah teknologi. Pokok persoalan dalam bentuk masalah yang pertama
ini adalah tersedia atau terbatasnya sumber daya produksi itu dan
perimbangan-perimbangan diantaranya. Arah kebijakan untuk mengatasi masalah ini
adalah berbagai bentuk upaya pembentukan modal dan pengembangan sumber daya
manusia, termasuk didalamnya adalah menumbuh- kembangkan jiwa entrepreneur
(Isnani, 2009: 43-44).
Kedua, kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara
berbagai sektor kegiatan ekonomi. Pokok persoalan dalam bentuk masalah yang
kedua ini adalah ada sektor kegiatan ekonomi yang tumbuh dengan pesat (sektor
industri) namun di sisi lain ada pula sektor kegiatan ekonomi lainnya yang
masih tertinggal (sektor pertanian). Arah kebijakan untuk mengatasi masalah ini
adalah upaya untuk mengembangkan berbagai sektor kegiatan ekonomi yang semakin
meluas (Isnani,2009:44).
Ketiga, kepincangan dalam pembagian kekayaan dan
pendapatan di antara golongan-golongan masyarakat. Pokok persoalan dalam bentuk
masalah yang ketiga ini adalah hanya sebagian kecil masyarakat yang menguasai
kekayaan dan menikmati sebagian besar pendapatan. Arah kebijakan dalam hubungan
ini adalah berbagai upaya untuk menciptakan pembagian pendapatan yang lebih
merata, baik antar daerah maupun antar daerah maupun antar golongan dalam
masyarakat. Sedangkan dari sisi pembagian kekayaan lebih banyak disikapi
sebagai fakta, karena tidak dapat dilepaskan dengan masa lampau (Isnani, 2009:
44-45).
Keempat, masyarakat NSB berada dalam pergolakan transisi,
yang sering terasa adanya kelemahan kelembagaan masyarakat dan pada sifat
hidupnya. Apabila ketiga keganjilan dan kepincangan seperti yang telah
disebutkan diatas adalah merupakan faktor-faktor ekonomi, maka pokok persoalan
dalam bentuk masalah yang keempat ini lebih menitikberatkan dan merupakan
faktor non ekonomis. Masyarakat NSB berada dalam pergolakan transisi sering
terasa adanya kelemahan pada kelembagaan masyarakat dan pada sifat kebiasaan
hidup, kalau diuji dengan pertimbangan mdernisasi. Aspek-aspek tersebut kurang
memadai dari sudut kelancaran pembangunan dan kemajuan masyarakat. Modenisasi
masyarakat memerlukan perubahan dan penyesuaian, baik dalam sikap hidup maupun
pada kelembagaannya (Isnani, 2009: 45).
Dilihat dari penampilan fisik, Indonesia
merupakan suatu negara kategori negara sedang berkembang karena negara ini sedang
berusaha keras untuk mengembangkan diri dengan melakukan pembangunan ekonomi
guna meningkatkan kemakmurannya.
Sebagai
negara sedang berkembang, Indonesia memang
mempunyai kekayaan yang berlimpah ruah mengenai pengetahuan tradisional dan
indikasi geografis. Namun, Indonesia belum
maksimal mengkonkretkan potensi yang dimiliki karena lemahnya pengetahuan, skill, profesionalisme SDM, dan dana.
Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh negara maju yang mempunyai kelebihan
teknologi, kemampuan finansial maupun teknis, dan melalui mekanisme
beroperasinya berbagai perusahaan multinasional. Karena
memiliki keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang terbesar, kini
Indonesia menjadi sasaran utama pembajakan pihak asing.
Indonesia adalah negeri, yang bukan hanya luas
dan besar penduduknya, tapi juga kaya raya dengan sumber daya alam (SDA) baik
di daratan maupun di lautan dari sabang sampai merauke.
Dengan kondisi ini sebenarnya Indonesia secara ekonomi berpotensi memenuhi kebutuhannya sendiri (self-sufficiency) tanpa tergantung pada pihak luar negeri dan kemungkinan besar bisa keluar dari krisis berkepanjangan. Namun kekayaan sumber daya alam ini tidak di imbangi oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) . Inilah lemahnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah peduduk yang banyak tetapi masih kurang di sumber daya manusianya. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia yang berkualitas bagi semua orang. Penduduk Indonesia masih belum mengerti banyak tentang pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu.
Dengan kondisi ini sebenarnya Indonesia secara ekonomi berpotensi memenuhi kebutuhannya sendiri (self-sufficiency) tanpa tergantung pada pihak luar negeri dan kemungkinan besar bisa keluar dari krisis berkepanjangan. Namun kekayaan sumber daya alam ini tidak di imbangi oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) . Inilah lemahnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah peduduk yang banyak tetapi masih kurang di sumber daya manusianya. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia yang berkualitas bagi semua orang. Penduduk Indonesia masih belum mengerti banyak tentang pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu.
Manusia Indonesia atau SDM berkualitaslah yang
bisa berkiprah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. Perubahan yang
begitu cepat dan sangat dinamis adalah ciri yang sangat utama dalam meneruskan
keberlanjutan suatu bangsa. SDM yang tidak berkualitas dan tidak berkopetensi
sudah pasti tidak akan bisa dipakai atau dipergunakan dalam roda pembangunan
ini.
Modal utama
dalam pembangunan yang tidak kalah pentingnya selain sumber daya manusia yang
dilengkapi dengan keterampilannya, adalah sumber daya alam dan teknologi.
Sumber kekayaan alam yang berlimpah (tanah, bahan mineral dan lain-lain) yang
dipacu dengan kemajuan teknologi menjadikan beberapa negara di dunia dewasa ini
mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat (Suryana, 2000: 80).
Jakarta (Detik News) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada
tanggal 4 September 2008 dalam pidato di Universitas Indonesia dan Universitas
Erlangga Surabaya ketika menyampaikan
kuliah umum mengatakan bahwa,
Indonesia juga
merupakan negara yang memilki kekayaan alam yang sangat melimpah dan
multifungsi secara global. Kekayaan Indonesia hampir mengemaskan pandangan
negara-negara dunia akan apa yang dimilikinya saat ini. Namun, apa daya.
Indonesia hanya bisa bangga dengan karunia Tuhan yang diturunkan di tanah
airnya namun belum bisa bangga dengan apa yang dihasilkan Indonesia dengan
karunia tersebut.
Sebagai bangsa
yang besar dengan kekayaan potensi sumber daya alam yang luar biasa, sebenarnya
Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi pelaku ekonomi yang
disegani di tingkat internasional. Melalui peranan sumber daya manusia (SDM)
dalam penerapan strategi yang tepat dalam pengelolaan potensi sumber daya alam
yang optimal menjadi sumber daya yang produktif secara ekonomi, sosial dan
lingkungan.
Kualitas
sumber daya manusia tidak saja
ditentukan oleh kemampuan intelektualnya tetapi juga oleh beberapa kondisi
lainnya seperti: Ketersediaan Sumber daya alam yang ada disekitarnya seperti
sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan maupun dibidang lainnya.
Berdasar hal
tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk menyusun makalah yang berjudul “
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Cara Mengkolaborasi Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Sumber Daya Alam (SDA)
Di Indonesia”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, makalah ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut.
1)
Apa pengertian
sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi?
2) Apa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tahun 2010-2014 dalam
keterkaitannya dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan?
3) Bagaimana potret/kondisi, persoalan, dan
pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia?
4) Apa manfaat mengkolaborasikan sumber daya
manusia (SDM) dan sumber daya alam
(SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di
Indonesia?
1.3 Tujuan Pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, makalah ini memiliki tujuan masalah sebagai berikut.
1)
Mengetahui
pengertian sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam
pembangunan ekonomi.
2)
Mengetahui
perananan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014 dalam
keterkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam
mengatasi pembangunan ekonomi.
3)
Mengetahui
potret/kondisi, persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber
daya alam (SDA) di Indonesia yang berpengaruh terhadap pembangunan.
4)
Mengetahui
manfaat dari mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam
(SDA) untuk mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Teknik penulisan makalah ini berpedoman pada Buku
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang (UM, 2010)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) Dan
Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor ekonomi yang memengaruhi
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber
daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan (Wikipedia).
Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam
seperti kesuburan tanah, keadaan ikilim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil
laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal
penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan
dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki
nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan
pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang
besar merupakan pasar sial untuk
memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan
seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal
dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan
investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal
berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran
pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan
produktivitas.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat
menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan
perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu
mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan (Wikipedia).
Dalam
artikel Pakde sofa yang berjudul Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi
menyatakan bahwa, sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang
sifatnya heterogen dan kompleks.
Dilihat
dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai
nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang
dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi,
teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula
dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan
sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah,
kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat
dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui (non renewable).
2.2. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014
Pembangunan
Nasional pada tahun 2011 dilaksanakan sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang
tertuang dalam RPJMN 2010-2014. Tema pembangunan tahun 2011 menjadi pedoman
penyusunan arah dan kebijakan untuk masing-masing prioritas.
Dalam
Bab I Pendahuluan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
Tentang Rencana Pembangunan Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 dinyatakan bahwa,
Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap kedua dari
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang
ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJMN 2010-2014 ini
selanjutnya menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis
kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah
daerah dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing
dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Untuk pelaksanaan lebih
lanjut, RPJMN akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan
menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN).
Bangsa
Indonesia bertekad teguh, melangkah pasti secara strategis pada periode
2010-2014 untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi
serta memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Semua ini dilakukan
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita luhurnya yaitu (i) terwujudnya
peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan
pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan
budaya bangsa, yang didukung sepenuhnya oleh kemajuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, (ii) terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang
demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang
bertanggung jawab serta hak asasi manusia, dan (iii) terwujudnya pembangunan
yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang
hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia (Perpres No.5 Tahun 2010
Bab II Kondisi Umum Latar Belakang).
Arah
pembangunan jangka menengah ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2010), berlandaskan
pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing
perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).
2.3 Potret/
Kondisi, Persoalan, dan Pendekatan Sumber Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA)
2.3.1 Potret/
Kondisi
Dalam artikel Hafid yang berjudul Permasalahan
Pemerataan Pengelolaan Sumber Daya Alam menyatakan bahwa,
Potensi kekayaan sumber daya alam
Ibu Pertiwi dinilai berbagai pakar di dalam negeri dan luar negeri sebagai
zamrud katulistiwa. Sumber daya alam di Indonesia terhampar dari ujung pulau
Sumatra sampai dengan tanah hitam Pulau Papua. Sumber daya hutan tropis yang
kaya dengan keanekaragaman hayatinya sebagai penyangga kehidupan manusia ada di
setiap pulau di Indonesia. Laut dengan keindahannya dan produktivitasnya
menjadi ladang mencari rejeki nelayan di tanah air. Sumbangan oksigen dari bumi
pertiwi inipun telah membantu sekian miliar umat di dunia (Hafid; 2010).
Dalam artikel Hafid yang sama dinyatakan bahwa,
selain kekayaan alam yang melimpah di Indonesia, negara ini juga memiliki
ribuan sampai dengan jutaan kaum intelek dengan menyandang gelar mulai sarjana
sampai dengan doktor dan profesor. Disetiap propinsi terdapat sarana
penggemblengan sumber daya manusia yang kualitasnya pantas untuk di tandingkan
dengan negara-negara berkembang lainnya. Lembaga-lembaga riset yang konsen
dengan pengembangan sumber daya alam juga tidak terhitung jumlahnya di negara
ini. LIPI dengan semua sumberdya yang dimiliki, kementrian riset, kelautan,
sampai dengan lembaga penelitian dan pengembangan di tingkat propinsi juga telah
menelorkan berbagai hasil penelitian dalam upaya pengembangan dan pengelolaan
sumber daya alam demi kemakmuran bangsa.
Dengan modal yang luar biasa, meliputi kekayaan
alam yang berlimpah, sumber daya manusia yang telah cukup teruji, serta
faktor-faktor lain seperti sistem regulasi yang telah di buat dari berbagai
generasi, seharusnya telah terjadi peningkatan kemakmuran dan pemerataan
pembangunan di Indonesia. Kenyataan ini tidak terbukti.
Hal ini terjadi diakibatkan setidaknya oleh
empat faktor utama, yaitu;
Pertama, Kualitas
Implementasi perundangan dan kebijakan. Peraturan perundangan yang telah dibuat
seharusnya mendorong kepada pemerataan dan keberdayaan masyarakat dalam
mengelola sumber daya alam kita. Bukan menjadi rahasia lagi, tingkat implementasi
perundangan dan kebijakan di Indonesia sangat buruk. Undang konservasi sumber
daya alam, pengelolaan sumber daya alam, telah buat dan disahkan. Namun
demikian tingkat implementasinya baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh
masyarakat telah banyak dilanggar. Hal ini menjadikan suatu kawasan yang
seharusnya terlindung dari kerusakan akibat perbuatan manusia menjadi lahan
perebutan. Akibatnya lahan yang seharusnya merupakan tabungan kita untuk
kehidupan generasi penerus kita telah rusak dan untuk mengembalikannya
diperlukan energi yang tidak sedikit (Hafid; 2010).
Kedua, tingginya
budaya korupsi dan kolusi di Negara Indonesia. Korupsi identik dengan kerakusan. Tingkat
korupsi di Indonesia menempati urutan ke 69 di dunia. Kerakusan segelintir manusia
menjadikan alam sudah tidak mampu lagi memberikan pelayanannya kepada manusia.
Keserakahan segelintir manusia telah merusak kekayaan alam kita, perusakan
hutan (ilegal loging), penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) telah merusak
keharmonian alam. Pelayanan yang selama ini telah diberikan oleh alam terganggu
dan mengalami destorasi. Kolusi telah menjadikan penanganan sesuatu menjadi
tidak lagi ditangani oleh pihak yang memiliki keahlian di bidang tersebut.
Hasilnya adalah ketimpangan dan kemerosotan nilai yang berdampak luas terhadap
keselarasan kegiatan pembangunan dan pengelolaan seumber daya alam (Hafid; 2010).
Ketiga, Penegakan
Hukum yang runcing kebawah, dan tumpul keatas. Supremasi hukum mengalami titik terpuruknya di
masa ini. Runcingnya jarum hukum kebawah menjadikan keadilan sudah tidak
ditemui lagi di negara kita ini. Data dan fakta telah menunjukkan lemahnya
penegakan hukum bila ia telah menyentuh baju pejabat dan golongan orang
berdasi. Nilai keadilan ini dapat kita persepsikan sebagai nilai pemerataan
pembangunan dan kemakmuran yang tidak dapat dinikmati oleh semua orang (Hafid; 2010).
Keempat, Munculnya
raja-raja baru di daerah di masa desentrasisasi. Era desentralisasi telah memunculkan raja-raja
baru di daerah tingkat dua. Pengelolaan sumber daya hutan mengalami dampak
negatif dari kepentingan sekelompok penguasa di daerah. Peningkatan kerusakan
hutan terjadi, dengan adanya kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan. Adanya
otonomi daerah yang tidak terkontrol menyebabkan kerusakan lingkungan hidup
yang cukup parah. Bencana yang diakibatkannya pun terasa oleh semua pihak,
terutama mayarakat tidak mampu. Tanah longsor, banjir karena drainase
kota yang buruk, serta pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya
sebagian besar diakibatkan oleh saling berlombanya raja-raja di daerah dalam
mengeksploitasi daerahnya tanpa pertimbangan dan memperhatikan kebutuhan
generasi masa depan (Hafid; 2010).
2.3.2 Persoalan,
dan Pendekatan Sumber Manusia (SDM) dan SumberDaya Alam (SDA).
2.3.2.1 Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Sumber
daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya
proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku
subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses
pembangunan (Administrator).
Mayoritas penduduk Negara-negara dunia ketiga
dewasa ini kurang terdidik, kurang berpengalamam, dan kurang cakap apabila
dibandingkan dengan penduduk Negara-negara yang sekarang maju pada awal
pertumbuhan ekonominya (Todaro & Smith, 2006: 89).
Menurut
Suryana
(2000: 83- 84) menyatakan bahwa, Di negara sedang berkembang pada umumnya
memiliki persoalan sumber daya manusia yang sangat kompleks.
Persoalan-persoalan itu meliputi:
1.
Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia di
negara-negara sedang berkembang pada umumya sangat rendah dan kurang mobil. Kualitas
sumber daya manusia yang sangat rendah dapat dilihat dari tingkat produktifitas
tenaga kerja (productivity perman hour) baik di bidang produksi dan
ditribusi maupun di bidang penelitian ilmiah lainnya. Pada umumnya, mereka
kurang mobil dan tidak memiliki keterampilan, kecakapan dan semangat kerja yang
tinggi, karena rendahnya tingkat pendidikan. Bagi mereka yang memiiki
pendidikan pun, kebanyakan hanya siap bekerja pada lapangan kerja yang kurang
inovatif, bekerja sebagai pekerja (worker) dan bukan sebagai pengusaha (employers).
Oleh sebab itu, pola pendidikan yang mempersiapkan lulusan yang kreatif dan
inisiatif untuk menciptakan para pengusaha (employers) harus diperluas.
2. Penawaran
Tenaga Kerja yang Melebihi Permintaan Tenaga Kerja
Suply of labor yang melanihi demand of labour merupakan
masalah dalam mengembangkan sumber daya manusia. Rendahnya tingkat investasi
dan rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan penyebab rendahnya
permintaan tenaga kerja. Meskipun tingkat investasi tinggi, tetapi tingkat
permintaan tenaga kerja lokal tetap rendah. Hal ini karena yang dibutuhkan
untuk investasi tertentu adalah tenaga kerja yang memiliki kualitas tertentu
pula. Di sektor modern misalnya, dengan tingkat teknologi yang tinggi maka yang
dibutuhkan tenaga kerja yang menguasai teknologi. Pada negara-negara sedang
berkembang tenaga kerja seperti itu sangat kurang, sehingga tidak jarang untuk
mendatangkan tenaga kerja asing dengan tingkat upah yang relatif mencolok.
Tenaga kerja lokal kurang dapat bersaing dibursa kerja nasional maupun
internasional. Akibatnya, tenaga kerja lokal tidak terserap pada sektor
tersenut. Pada akhirnya penawaran (supply) tenaga kerja yang melabihi
permintaan (demand) tenaga kerja akan menimbulkan berbagai jenis
pengangguran (unemployment and underemploymenr) dan rendahnya tingkat
upah.
3. Tingginya
Lulusan Sokolah yang Menganggur
Semakin tingginya lulusan sekolah
yang menganggur pada negara sedang berkembang lebih disebabkan oleh kurangnya
proyeksi pendidikan, dan proyeksi lapangan pekerjaan. Kebanyakan lembaga
pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang kurang marketable. Dari tahun
ke tahun lulusan dari berbagai tingkatan sekolah yang menganggur terus
membengkak. Tidak sedikit para sarjana yang menganggur. Sekali lagi, kebanyakan
lembaga pendidikan di negara sedang berkembang hanya menghasilkan pekerja (worker)
bukan pengusaha (employers/entrepreneur).
4. Surplus
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Kelebihan tenaga kerja tidak terdidik
merupakan persoalan yangg cukup pelik bagi negara-negara sedang berkembang.
Tenaga kerja tidak terdidik pada umumnya adalah melek huruf dan berfikir
tradisional. Mereka sulit disalurkan pada lapangan kerja yang diperlukan.
Untuk menghadapi berbagai persoalan
di atas, ada empat pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber
daya manusia, yaitu:
1.
The Fixed Input-Coefisient Approach ( Pendekatan Koefisien Input Tetap) yaitu suatu
pendekatan yang mengutamakan koefisien tingkat pendidikan yang diperlukan oleh
setiap sektor berdasarkan tingkat pendidikan yang diperlukan.
2. The Infinite Price-elasticity of Demand
Approach (Pendekatan Elastis itas) yaitu pendekatan yang menggambarkan
berapa banyak orang yang berpendidikan dan berketerampilan khusus yang dapat
menghasilkan (produktif) tetapi dengan tingkat
upah yang rendah.
3. Linear Programming Approach (Pendekatan
Linear Programing) yaitu pendekatan yang mengutamakan perhitungan tingkat
pendidikan dan keterampilan yang diperlukan oleh setiap sektor, estimilasi
produktiviktas keterampilan dan pendidikan setiap sektor, proyeksi output di
masa yang akan datang, apakah memaksimumkan GNP atau tidak.
4. The Return to Education Approach ( Pendekatan
Tingkat Pengembalian Pendidikan atau Pendekatan Manfaat) yaitu estimilasi
tingkat pendidikan (return) setiap tipe investasi pendidikan. Tingkat skill
dan pendidikan yang paling menguntungkanlah yang diperlukan.
2.3.2.2 Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Alam (SDA)
Pemanfaatan sumber daya alam telah
dilakukan muali jaman orde lama, orde baru, sampai dengan era reformasi
sekarang. Berbagai produk perundangan telah di keluarkan oleh lembaga
legislatif demi menunjang pemanfaatan sumber daya alam yang mampu
mensejahterakan kehidupan masyarakat umum. Era otonomi daerah pun kita lalui
dengan munculnya UU tentang otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada
tingkat II dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berada di daerahnya. Era
desentralisasi ini telah kita lalui selama hampir 11 tahun (setelah disahkannya
UU 22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintah daerah). Hasil yang kita peroleh
masih jauh dari harapan. Berita-berita televisi masih banyak mengabarkan
tentang kemiskinan dan penderitaan yang terjadi diberbagai pelosok Indonesia.
Bencana kelaparan, demo terkait perebutan lahan, sampai dengan bencana yang
akhir-akhir ini sering terjadi.
Beberapa
permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA)
antara lain adalah: sumber daya alam persediaannya terbatas, lokasi dari sumber
daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan, pergeseran para pengguna dari
yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi semakin tergantung
pada sumber daya alam yang non renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak
lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan lingkungan.
Beberapa
faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah:
perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur
ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber
daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan
suatu masyarakat.
Dalam artikel Pembangunan
Berkelanjutan Lingkungan Hidup Dan Otonomi Daerah oleh Universitas Gadjah Mada
Fakultas Geografi menyatakan bahwa, sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan
daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkun gan hidup.
2.
Memerlukan
prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan
pendekatan kewilayahan.s
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU
No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup
titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan
hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Program itu mencakup :
1. Program
Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup.
Program
ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap
mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui
inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang
ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi
sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial,
nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di
setiap daerah.
2. Program
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya
Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga
keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup
hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini
adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri
secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya
kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3. Program
Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas
lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan
dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini
adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah
tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku
mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program
Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum,
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan
kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta
menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian
lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah
tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat
dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya
penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam
Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan
Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk
meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam
pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran
program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan
sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan
kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai
pengawasan.
2.4 Manfaat
mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sum berdaya alam (SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Dengan
cara mengkolaborasi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) untuk mengatasi
permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia diharapkan mampu mengatasi
permasalahan ekonomi yang dihadapi negara Indonesia yang sedang berkembang ini.
Dengan peningkatan kualitas SDM yang mampu mengelola potensi sumber daya alam secara
efektif dan efisien, sehingga meningkatkan produktifitas negeri yang mampu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dengan modal yang luar biasa berupa
kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya manusia yang telah meningkat
kualitasnya, serta sistem regulasi yang
telah dibuat dari berbagi generasi, diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran
dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1) Pengertian
a. Sumber daya
manusia (SDM potensi) adalah sumber yang
terkandung dalam diri manusia
untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial
yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung di alam menuju tercapainya
kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan (Wikipedia).
b. b.1 Sumber
daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia.
b.2 Sumber
daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi.
2) Arah
pembangunan jangka menengah ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2010), berlandaskan
pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing
perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).
3) Potret/kondisi, persoalan, dan
pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan
sumber daya alam (SDA) di Indonesia
a. Potret/ Kondisi Sumber Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).
Potensi
kekayaan sumber daya alam di Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk
dikembangkan sebagai proses produksi, tetapi Indonesia belum mempunyai sumber
daya manusia yang mampu mengelola kekayaan alam Indonesia secara maksimal,
efisien dan efektif.
b. Persoalan dan Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam
(SDA).
b.1 Sumber Daya Manusia
b.1.1 Persoalan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Persoalan sumber daya manusia (SDM)
yang dihadapi bangsa
Indonesia, adalah:
1) Kualitas Sumber Daya Manusia
2) Penawaran Tenaga Kerja yang Melebihi Permintaan Tenaga Kerja
3) Tingginya Lulusan Sokolah yang
Menganggur
4) Surplus Tenaga Kerja Tidak
Terdidik
b.1.2 Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pendekatan yang dapat dilakukan dalam
pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1)
The Fixed Input-Coefisient Approach ( Pendekatan Koefisien
Input Tetap
2) The Infinite Price-elasticity of Demand
Approach (PendekatanElastisitas)
3) Linear Programming Approach (Pendekatan
Linear Programing)
4) The Return to Education Approach (
Pendekatan Tingkat Pengembalian
Pendidikan atau Pendekatan Manfaat)
b.2 Sumber Daya Alam
b.2.1 Persoalan Sumber Daya Alam (SDA)
Beberapa permasalahan
pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain
adalah: 1) Sumber daya alam
persediaannya terbatas,
2) Lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan,
3) Pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi
semakin tergantung pada sumber daya
alam yang non renewable,
4) Pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum
adanya pertimbangan lingkungan.
b.2.2 Pendekatan Sumber Daya Alam (SDA)
Pendekatan yang dapat dilakukan dalam
pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1) Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup.
2) Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
3) Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
4) Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam
dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
5) Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan
Pelestarian fungsi Lingkungan
Hidup.
4) Manfaat mengkolaborasi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) adalah dengan
pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan potensi sumber daya alam (SDA) mampu mengatasi persoalan- persoalan yang saling berkaitan antara
sumber daya manusia dan sumber daya
alam yang menjadi salah satu faktor penghamabat kemajuan ekonomi Indonesia. Sehingga diharapakan
mampu mengatasi permasalahan pembangunan
ekonomi di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
Administrator,
2007. Pendidikan Sebagai Pilar
Pembangunan SDM, (Online), (http://istp.byethost11.com/index.phpoption=com_content&view=article&id=6:pendidikan-sebagai-pilar-pembangunansdm&catid=1:latestnews), diakses 21 Februari 2011.
Hafid. 2010. Permasalahan Pemerataan Pengelolaan Sumberdaya Alam. (Online), (http://lsm-rhizophora.blogspot.com/2010/03/permasalahan-pemerataan-pengelolaan.html), diakses 13 April 2011.
Isnani, G. 2009. Ekonomi Pembangunan: Sebuah Pengantar untuk Memahami Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Bahan Ajar tidak Diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.
Todaro, M.P & Smith, S.C. 2006. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Kesembilan. Terjemahan Haris Munandar dan Puji AL 2006. Jakarta: Erllangga.
Suryana. 2000. Ekonomi Pembangunan Problematika Dan
Pemdekatan. Jakarta: Salemba Empat.
Syaputra,
E. 2008. Pentingnya Sains dan Teknologi (IPTEK) dan Upaya
Memicu Perkembangannya, Khususnya Melalui Riset. Pidato disampaikan di Universitas Indonesia, 4 September 2008 dan
Universitas Erlangga Surabaya, 4 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (Online), (http://m.detik.com), diakses 21 Februari 2011.
Pakde sofa. 2009. Sumber Daya
Alm dan Pembangunan Ekonomi. (Online),
(https://massofa.wordpress.com/2009/11/21/sumber-daya-alam-dan
pembangunan-ekonomi/), diakses 13 April 2011.
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan
Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. (Online),
(http://www.scribd.com/doc/28395463/Perpres-No-5-Tahun-2010-tentang-RPJMN-2010-Buku-I-Proiritas-Nasional), diakses 13 April 2011.
Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan
Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi,
Artikel, Makalah, Tugas Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima. Malang:
Universitas Negeri Malang.
Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Pembangunan ekonomi. (Online),
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi), diakses 12 April 2011.
Wikipedia Bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas. Sumber
Daya Manusia. (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia), diakses 12 April 2011.
sengyuu xD
BalasHapus