Sabtu, 05 Mei 2012

MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DENGAN CARA MENGKOLABORASI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) DAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) DI INDONESIA




BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Tingkat hidup yang rendah dan tertekan merupakan masalah pokok yang lebih mendasar dan bersifat struktural yang dihadapi oleh Negara Sedang Berkembang (NSB). Penyebab dari masalah tersebut adalah adanya serangkaian keganjilan dan kepincangan yang terdapat pada perimbangan-perimbangan keadaan yang menyangkut dasar dan kerangka susunan masyarakat NSB (Sumitro Djojohadikusumo, 1994). Keganjilan dan kepincangan itu menyangkut empat masalah pokok yang mendasar dan fundamental (Isnani, 2009: 43).

Kepincangan dan keganjilan itu menyangkut empat bentuk masalah, yaitu:
Pertama, keganjilan dalam perimbangan antara keadaan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat. ”Faktor produksi dalam hubungan ini ditafsirkan dalam arti luas, yaitu yang terdiri atas: (a) sumber daya alam, (b) sumber daya manusia, (c) sumber daya modal, dan (d) keahlian (expertise) atau intrepreneur, termasuk didalamnya adalah teknologi. Pokok persoalan dalam bentuk masalah yang pertama ini adalah tersedia atau terbatasnya sumber daya produksi itu dan perimbangan-perimbangan diantaranya. Arah kebijakan untuk mengatasi masalah ini adalah berbagai bentuk upaya pembentukan modal dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk didalamnya adalah menumbuh- kembangkan jiwa entrepreneur (Isnani, 2009: 43-44).
            Kedua, kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi. Pokok persoalan dalam bentuk masalah yang kedua ini adalah ada sektor kegiatan ekonomi yang tumbuh dengan pesat (sektor industri) namun di sisi lain ada pula sektor kegiatan ekonomi lainnya yang masih tertinggal (sektor pertanian). Arah kebijakan untuk mengatasi masalah ini adalah upaya untuk mengembangkan berbagai sektor kegiatan ekonomi yang semakin meluas (Isnani,2009:44).
            Ketiga, kepincangan dalam pembagian kekayaan dan pendapatan di antara golongan-golongan masyarakat. Pokok persoalan dalam bentuk masalah yang ketiga ini adalah hanya sebagian kecil masyarakat yang menguasai kekayaan dan menikmati sebagian besar pendapatan. Arah kebijakan dalam hubungan ini adalah berbagai upaya untuk menciptakan pembagian pendapatan yang lebih merata, baik antar daerah maupun antar daerah maupun antar golongan dalam masyarakat. Sedangkan dari sisi pembagian kekayaan lebih banyak disikapi sebagai fakta, karena tidak dapat dilepaskan dengan masa lampau (Isnani, 2009: 44-45).
            Keempat, masyarakat NSB berada dalam pergolakan transisi, yang sering terasa adanya kelemahan kelembagaan masyarakat dan pada sifat hidupnya. Apabila ketiga keganjilan dan kepincangan seperti yang telah disebutkan diatas adalah merupakan faktor-faktor ekonomi, maka pokok persoalan dalam bentuk masalah yang keempat ini lebih menitikberatkan dan merupakan faktor non ekonomis. Masyarakat NSB berada dalam pergolakan transisi sering terasa adanya kelemahan pada kelembagaan masyarakat dan pada sifat kebiasaan hidup, kalau diuji dengan pertimbangan mdernisasi. Aspek-aspek tersebut kurang memadai dari sudut kelancaran pembangunan dan kemajuan masyarakat. Modenisasi masyarakat memerlukan perubahan dan penyesuaian, baik dalam sikap hidup maupun pada kelembagaannya (Isnani, 2009: 45).
            Dilihat dari penampilan fisik, Indonesia merupakan suatu negara kategori negara sedang berkembang karena negara ini sedang berusaha keras untuk mengembangkan diri dengan melakukan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemakmurannya.
            Sebagai negara sedang berkembang, Indonesia memang mempunyai kekayaan yang berlimpah ruah mengenai pengetahuan tradisional dan indikasi geografis. Namun, Indonesia belum maksimal mengkonkretkan potensi yang dimiliki karena lemahnya pengetahuan, skill, profesionalisme SDM, dan dana. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh negara maju yang mempunyai kelebihan teknologi, kemampuan finansial maupun teknis, dan melalui mekanisme beroperasinya berbagai perusahaan multinasional. Karena memiliki keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang terbesar, kini Indonesia menjadi sasaran utama pembajakan pihak asing.
Indonesia adalah negeri, yang bukan hanya luas dan besar penduduknya, tapi juga kaya raya dengan sumber daya alam (SDA) baik di daratan maupun di lautan dari sabang sampai merauke.
Dengan kondisi ini sebenarnya Indonesia secara ekonomi berpotensi memenuhi kebutuhannya sendiri (self-sufficiency) tanpa tergantung pada pihak luar negeri dan kemungkinan besar bisa keluar dari krisis berkepanjangan.
Namun kekayaan sumber daya alam ini tidak di imbangi oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) . Inilah lemahnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah peduduk yang banyak tetapi masih kurang di sumber daya manusianya. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia yang berkualitas bagi semua orang. Penduduk Indonesia masih belum mengerti banyak tentang pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas itu.
Manusia Indonesia atau SDM berkualitaslah yang bisa berkiprah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. Perubahan yang begitu cepat dan sangat dinamis adalah ciri yang sangat utama dalam meneruskan keberlanjutan suatu bangsa. SDM yang tidak berkualitas dan tidak berkopetensi sudah pasti tidak akan bisa dipakai atau dipergunakan dalam roda pembangunan ini.
Modal utama dalam pembangunan yang tidak kalah pentingnya selain sumber daya manusia yang dilengkapi dengan keterampilannya, adalah sumber daya alam dan teknologi. Sumber kekayaan alam yang berlimpah (tanah, bahan mineral dan lain-lain) yang dipacu dengan kemajuan teknologi menjadikan beberapa negara di dunia dewasa ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat (Suryana, 2000: 80).
            Jakarta (Detik News) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 September 2008 dalam pidato di Universitas Indonesia dan Universitas Erlangga Surabaya ketika  menyampaikan kuliah umum mengatakan bahwa,

Indonesia juga merupakan negara yang memilki kekayaan alam yang sangat melimpah dan multifungsi secara global. Kekayaan Indonesia hampir mengemaskan pandangan negara-negara dunia akan apa yang dimilikinya saat ini. Namun, apa daya. Indonesia hanya bisa bangga dengan karunia Tuhan yang diturunkan di tanah airnya namun belum bisa bangga dengan apa yang dihasilkan Indonesia dengan karunia tersebut.
Sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi sumber daya alam yang luar biasa, sebenarnya Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi pelaku ekonomi yang disegani di tingkat internasional. Melalui peranan sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan strategi yang tepat dalam pengelolaan potensi sumber daya alam yang optimal menjadi sumber daya yang produktif secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
Kualitas sumber daya manusia tidak saja ditentukan oleh kemampuan intelektualnya tetapi juga oleh beberapa kondisi lainnya seperti: Ketersediaan Sumber daya alam yang ada disekitarnya seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan maupun dibidang lainnya.

Berdasar hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk menyusun makalah yang berjudul “ Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Cara Mengkolaborasi Sumber  Daya Manusia (SDM) Dan Sumber Daya Alam (SDA) Di Indonesia”.
           
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, makalah ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut.
1)        Apa pengertian sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi?
2)    Apa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014            dalam keterkaitannya dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber        daya alam (SDA) dalam pembangunan?
3)    Bagaimana potret/kondisi, persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia?
4)    Apa manfaat mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan        sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi   di Indonesia?

1.3    Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah ini memiliki tujuan masalah sebagai berikut.
1)        Mengetahui pengertian sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi.
2)        Mengetahui perananan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014 dalam keterkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) dalam mengatasi pembangunan ekonomi.
3)        Mengetahui potret/kondisi, persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia yang berpengaruh terhadap pembangunan.
4)        Mengetahui manfaat dari mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) untuk mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia.

                 Teknik penulisan makalah ini berpedoman pada Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang (UM, 2010)





BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Sumber Daya Alam      (SDA)
            Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan (Wikipedia).
            Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan ikilim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
            Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan  pasar sial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
            Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan (Wikipedia).

           Dalam artikel Pakde sofa yang berjudul Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi menyatakan bahwa, sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks.
            Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable).

2.2.      Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014
           Pembangunan Nasional pada tahun 2011 dilaksanakan sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014. Tema pembangunan tahun 2011 menjadi pedoman penyusunan arah dan kebijakan untuk masing-masing prioritas.
            Dalam Bab I Pendahuluan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 dinyatakan bahwa,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJMN 2010-2014 ini selanjutnya menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMN akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

           Bangsa Indonesia bertekad teguh, melangkah pasti secara strategis pada periode 2010-2014 untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Semua ini dilakukan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita luhurnya yaitu (i) terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa, yang didukung sepenuhnya oleh kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, (ii) terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia, dan (iii) terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab II Kondisi Umum Latar Belakang).
           Arah pembangunan jangka menengah ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010), berlandaskan   pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).

2.3       Potret/ Kondisi, Persoalan, dan Pendekatan Sumber Manusia (SDM)   dan Sumber Daya Alam (SDA)

2.3.1    Potret/ Kondisi
Dalam artikel Hafid yang berjudul Permasalahan Pemerataan Pengelolaan Sumber Daya Alam menyatakan bahwa,
Potensi kekayaan sumber daya alam Ibu Pertiwi dinilai berbagai pakar di dalam negeri dan luar negeri sebagai zamrud katulistiwa. Sumber daya alam di Indonesia terhampar dari ujung pulau Sumatra sampai dengan tanah hitam Pulau Papua. Sumber daya hutan tropis yang kaya dengan keanekaragaman hayatinya sebagai penyangga kehidupan manusia ada di setiap pulau di Indonesia. Laut dengan keindahannya dan produktivitasnya menjadi ladang mencari rejeki nelayan di tanah air. Sumbangan oksigen dari bumi pertiwi inipun telah membantu sekian miliar umat di dunia (Hafid; 2010).

Dalam artikel Hafid yang sama dinyatakan bahwa, selain kekayaan alam yang melimpah di Indonesia, negara ini juga memiliki ribuan sampai dengan jutaan kaum intelek dengan menyandang gelar mulai sarjana sampai dengan doktor dan profesor. Disetiap propinsi terdapat sarana penggemblengan sumber daya manusia yang kualitasnya pantas untuk di tandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Lembaga-lembaga riset yang konsen dengan pengembangan sumber daya alam juga tidak terhitung jumlahnya di negara ini. LIPI dengan semua sumberdya yang dimiliki, kementrian riset, kelautan, sampai dengan lembaga penelitian dan pengembangan di tingkat propinsi juga telah menelorkan berbagai hasil penelitian dalam upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran bangsa.
Dengan modal yang luar biasa, meliputi kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya manusia yang telah cukup teruji, serta faktor-faktor lain seperti sistem regulasi yang telah di buat dari berbagai generasi, seharusnya telah terjadi peningkatan kemakmuran dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Kenyataan ini tidak terbukti.
Hal ini terjadi diakibatkan setidaknya oleh empat faktor utama, yaitu;
Pertama, Kualitas Implementasi perundangan dan kebijakan. Peraturan perundangan yang telah dibuat seharusnya mendorong kepada pemerataan dan keberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam kita. Bukan menjadi rahasia lagi, tingkat implementasi perundangan dan kebijakan di Indonesia sangat buruk. Undang konservasi sumber daya alam, pengelolaan sumber daya alam, telah buat dan disahkan. Namun demikian tingkat implementasinya baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat telah banyak dilanggar. Hal ini menjadikan suatu kawasan yang seharusnya terlindung dari kerusakan akibat perbuatan manusia menjadi lahan perebutan. Akibatnya lahan yang seharusnya merupakan tabungan kita untuk kehidupan generasi penerus kita telah rusak dan untuk mengembalikannya diperlukan energi yang tidak sedikit (Hafid; 2010).
Kedua, tingginya budaya korupsi dan kolusi di Negara Indonesia. Korupsi identik dengan kerakusan. Tingkat korupsi di Indonesia menempati urutan ke 69 di dunia. Kerakusan segelintir manusia menjadikan alam sudah tidak mampu lagi memberikan pelayanannya kepada manusia. Keserakahan segelintir manusia telah merusak kekayaan alam kita, perusakan hutan (ilegal loging), penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) telah merusak keharmonian alam. Pelayanan yang selama ini telah diberikan oleh alam terganggu dan mengalami destorasi. Kolusi telah menjadikan penanganan sesuatu menjadi tidak lagi ditangani oleh pihak yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Hasilnya adalah ketimpangan dan kemerosotan nilai yang berdampak luas terhadap keselarasan kegiatan pembangunan dan pengelolaan seumber daya alam (Hafid; 2010).
Ketiga, Penegakan Hukum yang runcing kebawah, dan tumpul keatas. Supremasi hukum mengalami titik terpuruknya di masa ini. Runcingnya jarum hukum kebawah menjadikan keadilan sudah tidak ditemui lagi di negara kita ini. Data dan fakta telah menunjukkan lemahnya penegakan hukum bila ia telah menyentuh baju pejabat dan golongan orang berdasi. Nilai keadilan ini dapat kita persepsikan sebagai nilai pemerataan pembangunan dan kemakmuran yang tidak dapat dinikmati oleh semua orang (Hafid; 2010).
Keempat, Munculnya raja-raja baru di daerah di masa desentrasisasi. Era desentralisasi telah memunculkan raja-raja baru di daerah tingkat dua. Pengelolaan sumber daya hutan mengalami dampak negatif dari kepentingan sekelompok penguasa di daerah. Peningkatan kerusakan hutan terjadi, dengan adanya kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan. Adanya otonomi daerah yang tidak terkontrol menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah. Bencana yang diakibatkannya pun terasa oleh semua pihak, terutama mayarakat tidak mampu. Tanah longsor, banjir karena drainase kota yang buruk, serta pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagian besar diakibatkan oleh saling berlombanya raja-raja di daerah dalam mengeksploitasi daerahnya tanpa pertimbangan dan memperhatikan kebutuhan generasi masa depan (Hafid; 2010).

2.3.2    Persoalan, dan Pendekatan Sumber Manusia (SDM) dan SumberDaya            Alam (SDA).

2.3.2.1 Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM)
            Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan (Administrator).
            Mayoritas penduduk Negara-negara dunia ketiga dewasa ini kurang terdidik, kurang berpengalamam, dan kurang cakap apabila dibandingkan dengan penduduk Negara-negara yang sekarang maju pada awal pertumbuhan ekonominya (Todaro & Smith, 2006: 89).
            Menurut  Suryana (2000: 83- 84) menyatakan bahwa, Di negara sedang berkembang pada umumnya memiliki persoalan sumber daya manusia yang sangat kompleks. Persoalan-persoalan itu meliputi:
1.                 Kualitas Sumber Daya Manusia
            Kualitas sumber daya manusia di negara-negara sedang berkembang pada umumya sangat rendah dan kurang mobil. Kualitas sumber daya manusia yang sangat rendah dapat dilihat dari tingkat produktifitas tenaga kerja (productivity perman hour) baik di bidang produksi dan ditribusi maupun di bidang penelitian ilmiah lainnya. Pada umumnya, mereka kurang mobil dan tidak memiliki keterampilan, kecakapan dan semangat kerja yang tinggi, karena rendahnya tingkat pendidikan. Bagi mereka yang memiiki pendidikan pun, kebanyakan hanya siap bekerja pada lapangan kerja yang kurang inovatif, bekerja sebagai pekerja (worker) dan bukan sebagai pengusaha (employers). Oleh sebab itu, pola pendidikan yang mempersiapkan lulusan yang kreatif dan inisiatif untuk menciptakan para pengusaha (employers) harus diperluas.
2.         Penawaran Tenaga Kerja yang Melebihi Permintaan Tenaga Kerja
               Suply of  labor yang melanihi demand of labour merupakan masalah dalam mengembangkan sumber daya manusia. Rendahnya tingkat investasi dan rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan penyebab rendahnya permintaan tenaga kerja. Meskipun tingkat investasi tinggi, tetapi tingkat permintaan tenaga kerja lokal tetap rendah. Hal ini karena yang dibutuhkan untuk investasi tertentu adalah tenaga kerja yang memiliki kualitas tertentu pula. Di sektor modern misalnya, dengan tingkat teknologi yang tinggi maka yang dibutuhkan tenaga kerja yang menguasai teknologi. Pada negara-negara sedang berkembang tenaga kerja seperti itu sangat kurang, sehingga tidak jarang untuk mendatangkan tenaga kerja asing dengan tingkat upah yang relatif mencolok. Tenaga kerja lokal kurang dapat bersaing dibursa kerja nasional maupun internasional. Akibatnya, tenaga kerja lokal tidak terserap pada sektor tersenut. Pada akhirnya penawaran (supply) tenaga kerja yang melabihi permintaan (demand) tenaga kerja akan menimbulkan berbagai jenis pengangguran (unemployment and underemploymenr) dan rendahnya tingkat upah.
3.         Tingginya Lulusan Sokolah yang Menganggur
            Semakin tingginya lulusan sekolah yang menganggur pada negara sedang berkembang lebih disebabkan oleh kurangnya proyeksi pendidikan, dan proyeksi lapangan pekerjaan. Kebanyakan lembaga pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang kurang marketable. Dari tahun ke tahun lulusan dari berbagai tingkatan sekolah yang menganggur terus membengkak. Tidak sedikit para sarjana yang menganggur. Sekali lagi, kebanyakan lembaga pendidikan di negara sedang berkembang hanya menghasilkan pekerja (worker) bukan pengusaha (employers/entrepreneur).
4.         Surplus Tenaga Kerja Tidak Terdidik
            Kelebihan tenaga kerja tidak terdidik merupakan persoalan yangg cukup pelik bagi negara-negara sedang berkembang. Tenaga kerja tidak terdidik pada umumnya adalah melek huruf dan berfikir tradisional. Mereka sulit disalurkan pada lapangan kerja yang diperlukan.
            Untuk menghadapi berbagai persoalan di atas, ada empat pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu:
1.                 The Fixed Input-Coefisient Approach ( Pendekatan Koefisien Input Tetap) yaitu suatu pendekatan yang mengutamakan koefisien tingkat pendidikan yang diperlukan oleh setiap sektor berdasarkan tingkat pendidikan yang diperlukan.
2.         The Infinite Price-elasticity of Demand Approach (Pendekatan Elastis itas) yaitu pendekatan yang menggambarkan berapa banyak orang yang berpendidikan dan berketerampilan khusus yang dapat menghasilkan (produktif) tetapi dengan tingkat  upah yang rendah.
3.         Linear Programming Approach (Pendekatan Linear Programing) yaitu pendekatan yang mengutamakan perhitungan tingkat pendidikan dan keterampilan yang diperlukan oleh setiap sektor, estimilasi produktiviktas keterampilan dan pendidikan setiap sektor, proyeksi output di masa yang akan datang, apakah memaksimumkan GNP atau tidak.
4.         The Return to Education Approach ( Pendekatan Tingkat Pengembalian Pendidikan atau Pendekatan Manfaat) yaitu estimilasi tingkat pendidikan (return) setiap tipe investasi pendidikan. Tingkat skill dan pendidikan yang paling menguntungkanlah yang diperlukan.
2.3.2.2 Persoalan, dan Pendekatan Sumber Daya Alam (SDA)
            Pemanfaatan sumber daya alam telah dilakukan muali jaman orde lama, orde baru, sampai dengan era reformasi sekarang. Berbagai produk perundangan telah di keluarkan oleh lembaga legislatif demi menunjang pemanfaatan sumber daya alam yang mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat umum. Era otonomi daerah pun kita lalui dengan munculnya UU tentang otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada tingkat II dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berada di daerahnya. Era desentralisasi ini telah kita lalui selama hampir 11 tahun (setelah disahkannya UU 22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintah daerah). Hasil yang kita peroleh masih jauh dari harapan. Berita-berita televisi masih banyak mengabarkan tentang kemiskinan dan penderitaan yang terjadi diberbagai pelosok Indonesia. Bencana kelaparan, demo terkait perebutan lahan, sampai dengan bencana yang akhir-akhir ini sering terjadi.
            Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: sumber daya alam persediaannya terbatas, lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan, pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi semakin tergantung pada sumber daya alam yang non renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan lingkungan.
            Beberapa faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah: perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan suatu masyarakat.
            Dalam artikel Pembangunan Berkelanjutan Lingkungan Hidup Dan Otonomi Daerah oleh Universitas Gadjah Mada Fakultas Geografi menyatakan bahwa, sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.         Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkun  gan hidup.
2.                  Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
3.                  Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.                  Menetapkan pendekatan kewilayahan.s
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Program itu mencakup :
1.         Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
 Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2.         Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3.         Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4.         Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum,  Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.         Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

2.4       Manfaat mengkolaborasikan sumber daya manusia (SDM) dan sum     berdaya alam (SDA) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di   Indonesia
            Dengan cara mengkolaborasi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) untuk mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia diharapkan mampu mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi negara Indonesia yang sedang berkembang ini.      
            Dengan peningkatan   kualitas SDM yang mampu mengelola potensi sumber daya alam secara efektif dan efisien, sehingga meningkatkan produktifitas negeri yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
            Dengan modal yang luar biasa berupa kekayaan alam yang berlimpah, sumber daya manusia yang telah meningkat kualitasnya, serta sistem  regulasi yang telah dibuat dari berbagi generasi, diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan pemerataan pembangunan di Indonesia.




BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
1)         Pengertian
a.    Sumber daya manusia (SDM potensi) adalah  sumber yang terkandung             dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk        sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya             sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju          tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang       dan berkelanjutan (Wikipedia).
b.    b.1    Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa                                benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat                        dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
       b.2    Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang              dapat dikembangkan untuk proses produksi.
2)         Arah pembangunan jangka menengah ke-2 tahun 2010-2014 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010), berlandaskan   pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian (Perpres No.5 Tahun 2010 Bab III Arahan RPJPN 2005-2025 ).
3)         Potret/kondisi, persoalan, dan pendekatan sumber daya manusia (SDM)      dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia
a.   Potret/ Kondisi Sumber Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA). Potensi kekayaan sumber daya alam di Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai proses produksi, tetapi Indonesia belum mempunyai sumber daya manusia yang mampu mengelola kekayaan alam Indonesia secara maksimal, efisien dan efektif.
b.   Persoalan dan Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).
b.1    Sumber Daya Manusia
                    b.1.1  Persoalan Sumber Daya Manusia (SDM)
                              Persoalan sumber daya manusia (SDM) yang dihadapi                                  bangsa Indonesia, adalah:
1)  Kualitas Sumber Daya Manusia
2)  Penawaran Tenaga Kerja yang Melebihi Permintaan      Tenaga Kerja
3)  Tingginya Lulusan Sokolah yang Menganggur
4)  Surplus Tenaga Kerja Tidak Terdidik
b.1.2    Pendekatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1)     The Fixed Input-Coefisient Approach ( Pendekatan       Koefisien Input Tetap
2)   The Infinite Price-elasticity of Demand Approach          (PendekatanElastisitas)
3)   Linear Programming Approach (Pendekatan Linear      Programing)
4)   The Return to Education Approach ( Pendekatan           Tingkat Pengembalian Pendidikan atau Pendekatan       Manfaat)
b.2    Sumber Daya Alam
b.2.1    Persoalan Sumber Daya Alam (SDA)
Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: 1)            Sumber daya alam persediaannya terbatas,
2)      Lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan,
3)      Pergeseran para pengguna dari yang semula memakai   sumber daya alam yang renewable menjadi semakin       tergantung pada sumber daya alam yang non             renewable,
4)      Pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana      dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya    pertimbangan lingkungan.

b.2.2    Pendekatan Sumber Daya Alam (SDA)
Pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan sumber daya manusia, adalah:
1)      Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses         Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
2)      Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
3)      Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan       dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
4)      Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan           Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan         Pelestarian Lingkungan Hidup.
5)      Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam           Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi           Lingkungan Hidup.
4)         Manfaat mengkolaborasi sumber daya manusia (SDM) dan sumber             daya alam (SDA) adalah dengan pendekatan-pendekatan yang             dilaksanakan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)    dan potensi sumber daya alam (SDA) mampu mengatasi persoalan-        persoalan yang saling berkaitan antara sumber daya manusia dan sumber       daya alam yang menjadi salah satu faktor penghamabat kemajuan ekonomi             Indonesia. Sehingga diharapakan mampu mengatasi permasalahan   pembangunan ekonomi di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan       masyarakat Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN

Administrator, 2007. Pendidikan Sebagai Pilar Pembangunan SDM, (Online), (http://istp.byethost11.com/index.phpoption=com_content&view=article&id=6:pendidikan-sebagai-pilar-pembangunansdm&catid=1:latestnews), diakses 21 Februari 2011.

 

Hafid. 2010. Permasalahan Pemerataan Pengelolaan Sumberdaya Alam. (Online), (http://lsm-rhizophora.blogspot.com/2010/03/permasalahan-pemerataan-pengelolaan.html), diakses 13 April 2011.


Isnani, G. 2009. Ekonomi Pembangunan: Sebuah Pengantar untuk Memahami Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Bahan Ajar tidak Diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.


Todaro, M.P & Smith, S.C. 2006. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Kesembilan. Terjemahan Haris Munandar dan Puji AL 2006. Jakarta: Erllangga.


Suryana. 2000. Ekonomi Pembangunan Problematika Dan Pemdekatan. Jakarta: Salemba Empat.

Syaputra, E. 2008. Pentingnya Sains dan Teknologi (IPTEK) dan Upaya Memicu Perkembangannya, Khususnya Melalui Riset. Pidato disampaikan di Universitas Indonesia, 4 September 2008 dan Universitas Erlangga Surabaya, 4 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, (Online), (http://m.detik.com), diakses 21 Februari 2011.

Pakde sofa. 2009. Sumber Daya Alm dan Pembangunan Ekonomi. (Online), (https://massofa.wordpress.com/2009/11/21/sumber-daya-alam-dan pembangunan-ekonomi/), diakses 13 April 2011.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. (Online), (http://www.scribd.com/doc/28395463/Perpres-No-5-Tahun-2010-tentang-RPJMN-2010-Buku-I-Proiritas-Nasional),  diakses 13 April 2011.

Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi,  Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima. Malang: Universitas Negeri Malang.

Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Pembangunan ekonomi. (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi), diakses 12 April 2011.


Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Sumber Daya Manusia. (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia), diakses 12 April 2011.

1 komentar: